Sementara itu Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryum ningsih merasa sangat tenang dan percaya diri dengan diadakannya MoU ini. Bagaimana pun kalau berurusan dengan Kejari sudah gemetaran apalagi jika ada panggilan menghadap kesana. “Kenapa kita sekarang mengadakan MoU, karena memang tujuannya untuk komunikasi dan dengan komunikasi apapun bisa diselesaikan, mudah – mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan damai,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa MoU ini harus menjadi acuan kita supaya tau mana yang salah dan mana yang benar. “Memang betul lebih baik mencegah dari padakita memperbaiki yang sudah terjadi. MoU ini untuk pencegahan karena kita semua belum benar – benar mengerti hukum.
Pihaknya berharap dengan mengadakan MoU kita bisa bertanya langsung kekejari. Utamanya persoalan yang kita butuhkan mengenai hukum bisa bertanya langsung keKejari. Mudah – mudahan dengan diadakannya MoU ini Subang lebih maju juga saya selamat dalam menyelesaikan tugas dan jabatan ini, dan kita selalu dilindungi Allah SWT.” pungkasnya. (@BH















