HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Pemkab Subang MoU Dengan Kejari Ihwal Penanganan Permasalahan Hukum

138
×

Pemkab Subang MoU Dengan Kejari Ihwal Penanganan Permasalahan Hukum

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryum ningsih merasa sangat tenang dan percaya diri dengan diadakannya MoU ini. Bagaimana pun kalau berurusan dengan Kejari sudah gemetaran apalagi jika ada panggilan menghadap kesana. “Kenapa kita sekarang mengadakan MoU, karena memang tujuannya untuk komunikasi dan dengan komunikasi apapun bisa diselesaikan, mudah – mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan damai,”ujarnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Ia menambahkan bahwa MoU ini harus menjadi acuan kita supaya tau mana yang salah dan mana yang benar. “Memang betul lebih baik mencegah  dari padakita memperbaiki yang sudah terjadi. MoU ini untuk pencegahan karena kita semua belum benar – benar mengerti hukum.

Pihaknya berharap dengan mengadakan MoU kita bisa bertanya langsung kekejari. Utamanya persoalan yang kita butuhkan mengenai hukum bisa bertanya langsung keKejari. Mudah – mudahan dengan diadakannya MoU ini Subang lebih maju juga saya selamat dalam menyelesaikan tugas dan jabatan ini, dan kita selalu dilindungi Allah SWT.” pungkasnya. (@BH

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *