“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi dan segera akan kami tindaklanjuti dan membuat laporan ke Camat, Pol PP Kota Tangerang dan instansi terkait, karena sidak kami kemarin pemilik usaha belum melengkapi perijinan secara prosedur, baik undang undang gangguan (UUG) dan ijin dari Dinas Pariwisata,” pungkas Didik Disami. (Dr)
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











