HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
KecantikanMegapolitanWisata

PJ Gubernur DKI Diminta Tindak Tegas Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke Jakbar

105
×

PJ Gubernur DKI Diminta Tindak Tegas Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke Jakbar

Sebarkan artikel ini
Foto: Bangunan liar di sepanjang Jalan Pool PPD di lingkungan RT.006 dan RT.010 RW.002, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Bahkan dengan adanya keberadaan bangunan liar diatas saluran air disepanjang Jalan Pool PPD itu tidak sesuai, mengingat akan dilaksanakannya Penataan Kawasan di wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke sesuai dengan arahan Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta tentang Penataan Berbasis Kelurahan, dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 190 tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan dalam rangka Penilaian Kinerja pada Jabatan Lurah,” jelasnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Untuk itu saya berharap agar Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, selaku pimpinan tertinggi aparatur di Pemprov DKI dapat mengambil langkah tegas bagi PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang tidak dapat bekerja sesuai tupoksinya, sehingga dapat merugikan wargaJakarta Barat akibat tidak bisa melakukan tugasnya dengan benar,” tandasnya.

(Dedy)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *