SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
KecantikanMegapolitanWisata

PJ Gubernur DKI Diminta Tindak Tegas Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke Jakbar

71
×

PJ Gubernur DKI Diminta Tindak Tegas Bangunan Liar di Kedaung Kaliangke Jakbar

Sebarkan artikel ini
Foto: Bangunan liar di sepanjang Jalan Pool PPD di lingkungan RT.006 dan RT.010 RW.002, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Bahkan dengan adanya keberadaan bangunan liar diatas saluran air disepanjang Jalan Pool PPD itu tidak sesuai, mengingat akan dilaksanakannya Penataan Kawasan di wilayah Kelurahan Kedaung Kaliangke sesuai dengan arahan Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta tentang Penataan Berbasis Kelurahan, dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 190 tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kawasan Tingkat Kelurahan dalam rangka Penilaian Kinerja pada Jabatan Lurah,” jelasnya.

“Untuk itu saya berharap agar Bapak PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, selaku pimpinan tertinggi aparatur di Pemprov DKI dapat mengambil langkah tegas bagi PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang tidak dapat bekerja sesuai tupoksinya, sehingga dapat merugikan wargaJakarta Barat akibat tidak bisa melakukan tugasnya dengan benar,” tandasnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *