HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan Polisi dari 8 Pelaku di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

60
×

Ribuan Butir Obat Terlarang Diamankan Polisi dari 8 Pelaku di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

Sebarkan artikel ini

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran  mengamankan obat daftar G sebanyak 5.509 butir. Sitaan obat berbahaya tersebut dalam waktu seminggu terakhir dilakukan di 7 lokasi baik di wilayah Kota Tangerang dan Kab Tangerang  baik di Kosambi,Teluknaga, Pinang, Karawaci, Cikokol, Sepatan dan Cipondoh.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kedepan, Polres Metro Tangerang Kota akan bekerjasama dengan Dinkes, Balai POM, Satpol PP maupun BNK Kota maupun Kabupaten Tangerang dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran obat keras Daftar G yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(Dedy)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *