CIANJUR, MMN.CO – Warga Kp. Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dihebohkan dengan adanya penggeledahan rumah seorang warga yang dilakukan oleh tiga orang pria yang mengaku anggota Kepolisian dari Polda Jabar, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 12:30 WIB.
Menurut pengakuan ketiga orang yang mengaku Polisi dari Polda Jabar itu maksud kedatangannya untuk melakukan penangkapan terhadap UJ atas pengembangan kasus pemalsuan dokumen negara yakni STNK saat di konfirmasi MMN.CO dilokasi.
Usai dikonfirmasi MMN.CO ketiga pria yang mengaku anggota Polda Jabar langsung bergegas meninggalkan rumah yang mereka geledah, karena target pelaku tidak ada di tempat.
Sempat ketiga orang itu meminta indititas awak media meski sudah memperlihatkan Kartu Anggota Pers saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu adanya penggeledahan terhadap rumah UJ membuat keluarga besar syok dan prihatin.
“Saya selaku kakak dari UJ sangat kaget atas penggeledahan yang dilakukan oleh tiga orang yang mengaku anggota Kepolisian dari Jabar,” ucapnya.
Sempat dirinya menanyakan kepada tiga orang tersebut perihal kedatangannya dan dijelaskan bahwa adik UJ tersangkut atas kasus pemalsuan dokumen negara (STNK-red) lalu mereka meminta saya untuk menghadirkan UJ.
“Saya sendiri saat ini tidak tahu dimana keberadaan UJ dan saya sempat minta kepada tiga orang yang mengaku anggota Polisi untuk bermusyawarah namun mereka tetap memaksa untuk mempertemukan UJ, selang berapa lama mereka pergi dan memberi no Hp jika adik saya datang dan suruh menghubungi,” pungkasnya. (Nn/Jay)