MetroMediaNews.co|Nias Selatan – Warga desa Lawa-Lawa Luo Idanotae, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, merasa ragu dengan kinerja panitia perekrut perangkat desa karena berdasarkan dalam proses perekrutan yang dilaksanakan oleh panitia hanya memberikan waktu 3 hari dimulai dari Jumat (14/2/2020) s/d Minggu (16/2/2020). Itupun buka dari jam 08.00 s/d 12.00 WIB.
Warga menilai, waktu yang diberikan panitia terhadap calon tidak cukup dalam melengkapi berbagai persyaratan umum. Dari jumlah jam kerja panitia, artinya hanya 12 jam kerja semua selama 3 hari.
Bahkan, dalam penjaringan/perekrutan dimaksud juga tidak begitu dipahami, karena didalamnya belum dipaparkan jabatan apa saja yang direkrut.
“Sepengetahuan kami ada perangkat desa lama yang masih aktif dan kami kaget setelah beberapa hari dimana pada tanggal 18 Februari 2020 pihak panitia menaikan nama-nama peserta yang sudah menyerahkan berkas dan telah diverifikasi oleh panitia di dinding Kantor Desa,” ujar Ama Beni Hulu kepada MetroMediaNews.co, beberapa waktu lalu.
Berikut nama para calon perangkat desa, yaitu:
Selamat Hulu, masih aktif berkerja sebagai Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (GTTD Prov)/ Guru Honor di SMPN 1 Ulu Idanotae, Perangkat Desa Lama.
Joni Leapikar Hulu, masih aktif berkerja sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) Kabupaten.
Hasatulo Ndruru, masih aktif berkerja sebagai Guru Honor di SMPN 1 Ulu Idanotae juga anak dari Ketua BPD Desa Lawa-Lawa Luo Idanotae.
Edizatulo Laia, masih aktif berkerja sebagai Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD Kabupaten), Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (GTTD Prov) Perangkat Desa Lama.














