Ia menambahkan, semua perangkat desa lama itu masih berada dilokasi desa, kecuali jabatan perangkat desa keuangan yang sedang kosong karena yang bersangkutan telah terpilih sebagai kepala desa defenitif pada bulan November 2019 yang lalu.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Jika kepala desa memfungsikan perangkatnya sesuai dengan tugasnya masing-masing itu baru adil, atau perangkat desa itu wajib ngantor,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Fizaiatulo Hulu
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











