Menurutnya, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
“Operasi rutin ini sangat penting untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan penerimaan negara, praktik ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berisiko terhadap kesehatan konsumen karena kualitas produknya tidak terstandar,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya.
(Ragil)















