MetroMediaNews.co – Polsek Cibinong amankan pelaku terduga pencurian sepeda bermotor (curanmor) di desa Panangpan, kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Selasa (10/12/2019).
Adanya penangkapan pelaku terduga curanmor dibenarkan Kapolsek Cibinong.
“Penangkapan berdasarkan laporan terkait adanya warga yang diduga melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis yang diterima MetroMediaNews.co, Selasa (10/12/2019).

Pada Selasa (10/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB, Kanit Bimas Sek Cibinong Aipda Jaya Ningrat menerima laporan dari Sopian selaku Sekdes Panangpan, kecamatan Cibinong bahwa ada orang yang ketiduran disamping gudang diatas pupuk dan ada sepeda motor Beat warna putih biru bernopol F 4599 ZM dengan kondisi lobang kunci kontak jebol sehingga saksi Hawan, pemilik gudang lapor ke tetangga.
“Warga pun mengamankan pelaku terduga curanmor di gudang tersebut,” katanya.
Selanjutnya petugas piket Aiptu Wahyu dan Bripka Agus Hermawan berangkat menjemput yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.
“Hasil lidik untuk wilayah kecamatan Cibinong tidak ada yang kehilangan sepeda motor,” ucapnya.
Selanjutnya Unit Reskrim Sektor Cibinong melaksanakan cek sepeda motor ke Samsat untuk mengecek alamat yang tercantum pada STNK tersebut.
Tindak lanjut hasil cek Samsat Kanit Reskrim Polsek Cibinong Aiptu Alan Suherlan ber koordinasi dengan Kanit Sukanagara Bripka Parhan
dan Kanit Sukanagara menerangkan bahwa benar di wilayah Sukanagara ada TKP pencurian sepeda motor sesuai dengan LP terlampir.
Editor: Red
Penulis: Jay















