METROMEDIANEWS.CO – Tim Saber Pungli Polres Subang belum lama ini berhasil membongkar tindak kejahatan melalui suatu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pelaku yang kedapatan melakukan pungutan uang kepada pejabat Pemkab Subang dengan mengaku sebagai anggota Komisioner atau KPK ‘gadungan’.
Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan polisi berlangsung Rabu siang (7/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah makan di Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang.
Penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan anggota KPK dan meminta sejumlah uang kepada pejabat Dinas Perumahan dan Pemukiman Subang.
Saat itu, tim saber pungli Polres langsung melakukan investigasi dan berhasil menciduk tiga pelaku, yang melakukan pemungutan uang kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp5 juta.
Saat ditangkap, dua pelaku berinisial JS dan GRA mengaku sebagai anggota komisioner KPK Bagian Investigasi. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial DD merupakan masyarakat yang berperan memfasilitasi komunikasi kepada Kepala Dinas.
“Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara meminta paket proyek yang ditenderkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman. Namun permintaan tersebut disampaikan setelah proses lelang selesai. Karena proses lelang telah selesai, para pelaku pun meminta sejumlah uang kepada Kepala Dinas melalui Kabid Pemukiman dinas perumahan dan kawasan pemukiman sebesar Rp5 juta,” ujar Kapolres Subang AKBP Muhamad Joni,S.IK.M.Si melalui Kabag Humas Udi, Rabu (7/3/2018).















