METROMEDIANEWS.CO – Pemkab Subang belum lama ini telah mensosialisasikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 dengan mengundang para Camat, Kades/Lurah dan TKSK serta perwakilan BRI, bertempat di Grand Hotel (6/3/2018).
Arahan dari Pjs. Bupati Subang Drs. H. Dady Iskandar MM menyampaikan agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dimulai dengan data yang mutakhir, tepat sasaran, tepat waktu dan kualitas yang baik.
Tujuan kita untuk mensejahterakan masyarakat, Insya Allah akan mendapatkan pahala, sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang diharapkan. Sebagaimana kita ketahui program ini akan digulirkan oleh Kemensos mulai tanggal 25 April 2018,” ujar H Dady.
BPNT merupakan program pengganti rastra dan penyaluran BPNT melalui agen-agen yang ada di tiap-tiap desa, agen-agen ditunjuk oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan di Kabupaten Subang bank yang ditunjuk adalah bank BRI.
Agen menyalurkan bantuan untuk KPM (Kelompok Penerima Manfaat) BPNT (KPM Rastra) dan tiap agen melayani maksimal 250 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan Rp. 110.000,- pada setiap bulannya. Bantuan tersebut tidak bisa diambil dalam bentuk uang, harus ditukarkan dalam bentuk beras dan telur yang disediakan oleh agen.
KPM penerima rastra secara otomatis menjadi KPM penerima BPNT. Jumlah penerima KPM BPNT Se-Kab. Subang 112.891. Pendamping BPNT adalah TKSK dan pendamping PKH.
Saat ini Dinsos secara intensif berkoordinasi dengan BRI berkaitan dengan pembentukan agen-agen dengan memprioritaskan BUMDES yang telah beroperasional di desa menjadi agen penyalur BPNT.
Sosialisai BPNT sendiri dilaksanakan tanggal 6-9 Maret di Grand Hotel. Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinsos Kab.Subang H. Rahmat Efendi, S.sos, M.Si, Asda l, Kabag Humas dan Protokol, Perwakilan BRI, TKSK serta undangan lainnya.
(abh)