SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Diduga Marak Penyalur PRT Ilegal di Tangerang

1645
×

Diduga Marak Penyalur PRT Ilegal di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyalur PRT CV Sinar Kasih Bunda di Tangerang.

Supriyanta mengatakan, dengan tidak terdaftar dan tidak resmi maka keberadaan penyalur PRT tidak diawasi secara resmi oleh negara. Dalam hal ini tentunya rentan dan beresiko yang akhirnya akan menimbulkan masalah yang akan merugikan PRT.

“Bagaimana mungkin mereka (penyalur PRT-red) akan memberikan kelayakan tempat yang standar. Belum lagi berbagai masalah yang akan timbul nantinya dikemudian hari,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, keberadaan penyalur PRT pun cukup dilematis, mengingat PRT
tentunya lebih dipandang sebagai komoditas bagi penyalur PRT. Sebagai pihak swasta yang menjual jasa, penyalur PRT tentunya lebih mendahulukan
kepentingan pengguna jasa yang merupakan sumber pendapatan, dalam hal ini majikan.

Banyaknya kasus seperti PRT tidak mendapat makanan yang layak dan bergizi, tidak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang baik dan murah, dan tidak diberikan tempat yang layak untuk beristirahat. Gaji terlambat, dibayar sebagian atau bahkan tidak dibayar sama sekali ketika melakukan kesalahan, bahkan sampai kekerasan adalah kasus yang banyak terjadi.

“Kami minta kepada Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dapat menertibkan dan menindak tegas kepada penyalur PRT ilegal terkhusus wilayah Kota Tangerang,” tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *