HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Diduga Marak Penyalur PRT Ilegal di Tangerang

1663
×

Diduga Marak Penyalur PRT Ilegal di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyalur PRT CV Sinar Kasih Bunda di Tangerang.

Supriyanta mengatakan, dengan tidak terdaftar dan tidak resmi maka keberadaan penyalur PRT tidak diawasi secara resmi oleh negara. Dalam hal ini tentunya rentan dan beresiko yang akhirnya akan menimbulkan masalah yang akan merugikan PRT.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Bagaimana mungkin mereka (penyalur PRT-red) akan memberikan kelayakan tempat yang standar. Belum lagi berbagai masalah yang akan timbul nantinya dikemudian hari,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, keberadaan penyalur PRT pun cukup dilematis, mengingat PRT
tentunya lebih dipandang sebagai komoditas bagi penyalur PRT. Sebagai pihak swasta yang menjual jasa, penyalur PRT tentunya lebih mendahulukan
kepentingan pengguna jasa yang merupakan sumber pendapatan, dalam hal ini majikan.

Banyaknya kasus seperti PRT tidak mendapat makanan yang layak dan bergizi, tidak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang baik dan murah, dan tidak diberikan tempat yang layak untuk beristirahat. Gaji terlambat, dibayar sebagian atau bahkan tidak dibayar sama sekali ketika melakukan kesalahan, bahkan sampai kekerasan adalah kasus yang banyak terjadi.

“Kami minta kepada Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten dapat menertibkan dan menindak tegas kepada penyalur PRT ilegal terkhusus wilayah Kota Tangerang,” tandasnya.

(Red)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *