“Jika memang terbukti dilapangan, Kepala Dinas terkait harus bisa bertanggung jawab atas kelalaian dan kurangnya pengawasan pada sekolah -sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini Kepala Dinas harusnya memberikan sanksi tegas jika perlu Kepala Gugus dan kepala sekolah tersebut diberhentikan atau di pecat,” tegasnya.
Sementara itu Zaini mewakili SMP Negeri 1, 2, 3, 4 dan 5 saat ditemui Gabungan Wartawan Tangerang secara blak-blakan mengakui dan membenarkan adanya penjualan buku LKS di lima sekolah tersebut.
“Benar ada Pak,” singkatnya.
(Red)















