“Jika memang terbukti dilapangan, Kepala Dinas terkait harus bisa bertanggung jawab atas kelalaian dan kurangnya pengawasan pada sekolah -sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang. Dalam hal ini Kepala Dinas harusnya memberikan sanksi tegas jika perlu Kepala Gugus dan kepala sekolah tersebut diberhentikan atau di pecat,” tegasnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sementara itu Zaini mewakili SMP Negeri 1, 2, 3, 4 dan 5 saat ditemui Gabungan Wartawan Tangerang secara blak-blakan mengakui dan membenarkan adanya penjualan buku LKS di lima sekolah tersebut.
“Benar ada Pak,” singkatnya.
(Red)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











