“Produk obat atau herbal yang ditemukan oleh tim kami sangat berbahaya untuk masyarakat, obat tradisional tersebut sudah beredar cukup lama namun tidak mengantongi ijin yang jelas, hal tersebut tentu karena kurangnya pengawasan dan tindakan hukum dari aparat yang berwenang,” kata Raja Agung kepada awak media pada Jumat ( 12/11/2021).
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dia menjelaskan, dalam tugasnya Dinas Kesehatan, Balai POM dan Badan POM harus memastikan pengawasan produk sebelum dan sesudah beredar di pasaran untuk menjamin obat dan makanan yang beredar telah memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat, dan juga mutu produk yang ditetapkan serta penegakan hukum jangan samapai kewalahan dalam mengawasi produk ilegal yang saat ini beredar di pasaran.
“Produk yang berwajah seakan-akan produk legal dan aman dihiasi branding para tokoh tersohor dan merek yang bagus, kenyataannya menggunakan ijin edar palsu, hal tersebut patut dicurigai bawasanya di Indonesia masih terdapat mafia produk herbal yang dapat merugikan masyarakat” jelas Raja Agung.
Ia menambahkan, “Tidak hanya ijin palsu. Ada dugaan kuat disinyalir produk yang menggunakan ijin edar palsu diduga tidak membayar pajak. Bagaimana mau membayar pajak toh mereka saja menggunakan ijin palsu?!!!,” ucapnya.
Menurutnya dalam satu bulan ini tim investigasi dari unsur media menemukan puluhan obat herbal yang menggunakan ijin edar yang sama, tentunya kecurigaan terhadap mafia produk herbal patut ditelusuri secara mendalam dan lebih khawatir belum ditindak tegas oleh aparat Hukum.
Dalam aturan pembuatan ijin edar berupa -P-IRT. Dinas Kesehatan hanya memberikan kode nomor P-IRT yang sesuai untuk masing-masing produk. Hal ini berkaitan dengan 16 kode jenis pangan yang diperbolehkan untuk mendapatkan izin edar berupa SPP-IRT.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











