PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEKab. TegalKriminal

Kasus Perusakan Lahan Timun di Tegal Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Komisi III DPR RI

188
×

Kasus Perusakan Lahan Timun di Tegal Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Surono menunjukan salah satu berkas laporan ke Komisi III DPR RI, Rabu (19/8/26). (Poto : Istimewa)
Surono menunjukan salah satu berkas laporan ke Komisi III DPR RI, Rabu (19/8/26). (Poto : Istimewa)

Surono juga menyebut bahwa Polres Tegal sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, menurut dia, isi dokumen tersebut belum memberikan informasi perkembangan perkara yang signifikan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Kami berharap Komisi III bisa mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dokumen pengaduan tersebut diterima oleh petugas Humas Komisi III DPR RI yang disebut bernama Ira.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Tegal belum memberikan keterangan terkait perkembangan maupun status penanganan laporan tersebut.

Penulis: Kuncoro Wijayanto

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *