Surono juga menyebut bahwa Polres Tegal sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, menurut dia, isi dokumen tersebut belum memberikan informasi perkembangan perkara yang signifikan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Kami berharap Komisi III bisa mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dokumen pengaduan tersebut diterima oleh petugas Humas Komisi III DPR RI yang disebut bernama Ira.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Tegal belum memberikan keterangan terkait perkembangan maupun status penanganan laporan tersebut.
Penulis: Kuncoro Wijayanto
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











