HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Oknum Guru Honorer Di Cianjur Dilaporkan Ke Polisi

593
×

Oknum Guru Honorer Di Cianjur Dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

 

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Seorang guru honorer AS diwilayah Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, dilaporkan ke Polisi oleh orang tua wali murid atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Cali (40) orang tua korban, warga Kp.Cikurutug, Mekarsari, melapor ke Polisi lantaran kesal atas perbuatan AS yang berbuat tidak senonoh kepada anak kandungnya AL (13) yang masih dibawah umur.

“Saya tidak terima dengan adanya SMS yang tidak pantas dari seorang guru kepada LA anak saya dengan kata-kata yang tidak pantas, malahan menurut pengakuan LA sendiri dirinya pernah dicium dan dipeluk bahkan pernah membawa LA tanpa seijin saya sebagai orang tuanya keluar rumah,” ungkap Cali kepada MMN.CO saat dikonfirmasi dikediamannya, Kamis (12/10/2017).

Hal ini menurut Cali tidak pantas dilakukan AS mengingat AL anaknya baru berusia 13 tahun dan masih duduk dibangku SMP. “Maksudnya apa??? AS kan sudah beristri. Saya sebagai orang tua sangat khawatir dan resah, bagaimana masa depan anak saya. Oleh karena itu saya minta kepada Polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan bukti-bukti yang sudah saya serahkan,” ujarnya.

Sementara itu pihak sekolah Ahmad Supirman menanggapi adanya oknum guru honorer yang melakukan perbuatan tidak terpuji dibenarkan. “Benar adanya kejadian yang dilakukan AS yang merupakan guru Penjas, saya pribadi, Kepala Sekolah dan guru lainnya kaget dan tidak percaya atas kelakuan AS,” ucap Ahmad.

Pihak sekolah sudah melakuan pemangilan terhadap AS untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan mengelak dan tidak merasa melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan pihak keluarga korban.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *