SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Pengusaha di Kalideres Gelar Rapat Konsolidasi Pengajuan Perluasan Zonasi Industri

102
×

Pengusaha di Kalideres Gelar Rapat Konsolidasi Pengajuan Perluasan Zonasi Industri

Sebarkan artikel ini

MMN, JAKARTA – Ratusan pengusaha yang tergabung dalam perkumpulan Pengusaha Prepedan dan Tegal Alur menggelar rapat konsolidasi dengan para pejabat pemerintah untuk membahas pengajuan perluasan Zonasi Industri di wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (17/5/2019) sore.

Rapat tersebut di hadiri oleh unsur pemerintahan perwakilan dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kalideres, Kasatpol PP Jakarta Barat, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat, Kementrian Industri dan Perdagangan, Camat Kalideres, Lurah Kamal, Lurah Tegal Alur, Para Ketua RW dan Para tokoh masyarakat.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Prepedan dan Tegal Alur Ismanto menjelaskan, tujuan diadakannya rapat konsolidasi ini yang paling utama adalah untuk memohon perluasan zona industri diwilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur. Pasalnya, untuk saat ini zona wilayah tersebut masih untuk zonasi permukiman.

“Lebih dari 35 tahun, kami melakukan usaha dimana kami sangat minim pengetahuan soal tata ruang. Selain itu kami juga selama ini kami telah membangun perekonomian rakyat serta membangun daerah pemukiman diwilayah tersebut,” ujar Ismanto saat press konfress dihadapan awak media di Ballroom Rose Lt 5, Mall Taman Palem, Jalan Outering Road Kamal Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/5/2019).

Ia melanjutkan, dirinya bersama hampir seribu pengusaha yang ada di wilayah Kamal dan Tegal Alur meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan perubahan tata ruang zonasi pemukiman yang saat ini menjadi tempat usaha kami selama puluhan tahun.

“Perjuangan ini sudah memasuki tahun ke empat namun hingga kini masih dalam proses pembahasan di pemerintah pusat dan provinsi,” terangnya.

Pihaknya juga berharap ada pembinaan dari pemerintah Provinsi, Kota bahkan kecamatan dan kelurahan untuk memberikan perlindungan kepada para pengusaha agar sebagai warga negara mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usaha yang sudah di bangun selama puluhan tahun.

Ismanto menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan surat perubahan peningkatan zona industri sampai ketingkat Kementrian Perindustrian agar wilayah ini bisa mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Secara moril kami juga memperjuangkan ribuan orang karyawan yang bergantung hidup pada perusahaan yang ada di wilayah Kamal dan Tegal Alur,” katanya.

Ismanto juga menghimbau kepada para pengusaha diwilayah Kamal dan Tegal Alur untuk memberikan data legalitas perusahaanya seperti ke sekertariat Perkumpulan Pengusaha Prepedan dan Tegal Alur di Jalan Prepedan Raya No. 20 RT 004 RW 09, Kalideres, Jakarta Barat atau kontak Bapak Yance HP: 08179992252, Ibu Mery HP: 08128415015.

Sementara itu ditempat yang sama Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Jakarta Barat Drs. Ahmad Yala mengatakan sangat mendukung upaya permohonan para pengusaha diwilayah Kamal dan Tegal Alur agar wilayah itu dijadikan zona industri yang sekarang masih menjadi zonasi pemukiman sesuai dengan Tata Ruang Wilayah.

“Saya sangat mendukung upaya permohonan ini. Sebab, industri diwilayah Kamal dan Tegal Alur banyak menyerap ribuan tenaga kerja dan jangan gara-gara zonasinya bermasalah mereka (karyawan) menjadi korban PHK,” ujar Yala.

Menurut Yala, walaupun merubah zonasi tidak semudah membalik telapak tangan, tapi harus tetap optimis dan terus berjuang dan berupaya semaksimal mungkin.

“Secara psikologis dan moril saya kasian kepada para karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut jangan sampai kena dampaknya,” ucapnya.

Selain dukungan dari Kasudin Nakertrans Jakbar, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat juga memberikan dukungan kepada para pengusaha di Kamal dan Tegal Alur dalam upaya memperjuangkan perluasan zona industri di dua kelurahan tersebut.

“Kami juga memberikan kesempatan dan kelonggaran kepada para pengusaha diwilayah tersebut untuk memperjuangkan perluasan zona industri,” ujar Tamo.

Pihak Satpol PP Jakbar kata Tamo untuk saat ini tidak akan memberikan sanksi penyegelan dan pembongkaran pada bangunan lama di kedua wilayah itu. Juga kata dia tidak akan mempermasalahkan surat-surat izinnya yang belum bisa diperpanjang.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *