PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOMEMegapolitan

Polisi Tetapkan Muhammad Jafar Audah Sebagai Tersangka, Korban dan GMPRI Beri Apresiasi

259
×

Polisi Tetapkan Muhammad Jafar Audah Sebagai Tersangka, Korban dan GMPRI Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Raja Agung Nusantara juga meminta kepada aparat Kepolisian berdiri tegak dan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan Undang Undang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Menurutnya jika Kepolisian konsisten membela kebenaran akan berdampak baik bagi nama Kepolisian.

“Kami menginginkan aparat Kepolisian berdiri sesuai tugas dan fungsi dan membela kebenaran, jika kepolisian konsisten dengan amanat Undang-Undang saya yakin rakyat semakin cinta kepada Polisi,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi kepada Polresta Depok yang telah melakukan pemanggilan Muhammad Jafar Audah atas laporan korban.

Raja Agung berharap Polresta Depok mendapatkan kemudahan dalam menjalankan penyelidikan.

“Kami juga mengapresiasi kepada Polresta Depok yang sudah menerima laporan dan memanggil Muhammad Jafar Audah. Semoga Polres Depok diberikan kemudahan dalam proses penyelidikan agar korban mendapatkan keadilan,” tandasnya.

(Dedy)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *