SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Polisi Tetapkan Muhammad Jafar Audah Sebagai Tersangka, Korban dan GMPRI Beri Apresiasi

194
×

Polisi Tetapkan Muhammad Jafar Audah Sebagai Tersangka, Korban dan GMPRI Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Raja Agung Nusantara juga meminta kepada aparat Kepolisian berdiri tegak dan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan Undang Undang.

Menurutnya jika Kepolisian konsisten membela kebenaran akan berdampak baik bagi nama Kepolisian.

“Kami menginginkan aparat Kepolisian berdiri sesuai tugas dan fungsi dan membela kebenaran, jika kepolisian konsisten dengan amanat Undang-Undang saya yakin rakyat semakin cinta kepada Polisi,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi kepada Polresta Depok yang telah melakukan pemanggilan Muhammad Jafar Audah atas laporan korban.

Raja Agung berharap Polresta Depok mendapatkan kemudahan dalam menjalankan penyelidikan.

“Kami juga mengapresiasi kepada Polresta Depok yang sudah menerima laporan dan memanggil Muhammad Jafar Audah. Semoga Polres Depok diberikan kemudahan dalam proses penyelidikan agar korban mendapatkan keadilan,” tandasnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *