Menentukan teknik penilaian yang tepat. Pelaksanaan proses penilaian. Menganalisa penilaian dan menyesuaikan pembelajaran. Bahwa guna mengetahui besaran nilai ganti rugi tanah kepada pemilik tanah maka harus disesuaikan dengan: Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan NJOP tahun berjalan berdasarkan penilaian lembaga/tim penilai harga tanah yang ditunjuk.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Faktanya sebagian besar peraturan yang telah ditetapkan tersebut tidak dilaksanakan sehingga adanya dugaan penyimpangan,” ucapnya.
Ironisnya pihak Dinas LH sendiri terkesan tertutup untuk menyampaikan kegiatan yang dimaksud diatas.
“Kalau masalah ini nantinya akan dilanjutkan keranah hukum. Sementara itu pihak DLH Kota Tangerang sangat suli untuk ditemui karena memang mereka terkesan menghindari dari awak media maupun LSM,” tandasnya.
(Dedy Rahman)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











