SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Segel Pabrik Plastik Sukajadi Dicopot, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Kasian Rasa Kemanusiaan

62
×

Segel Pabrik Plastik Sukajadi Dicopot, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Kasian Rasa Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Tangerang – Sengkarut Segel di PT. Fefi Plastik menuai sorotan publik yang tidak berkesudahan semerawut bak benang kusut, keberadaan segel yang tidak membuat efek jera terkesan tidak ada artinya dan dianggap oknum pengusaha biasa-biasa saja karena dengan keberadaan segel aktifitas terlihat masih bisa berjalan.

Dimana sebelumnya proses yang memakan waktu lama, setelah viral di berbagai media online maupun cetak dan tengah hangat jadi perbincangan bahkan sejumlah aktifis dan jurnalis sempat turun ke jalan menyuarakan aksi damai di depan Pabrik dan Kantor Satpol PP berikut terakhir di pusat pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, mendesak Satpol PP untuk segera dilakukan penyegelan karena PT. Fefi Plastik berada di zona permukiman warga dan menyalahgunakan fungsi izin serta dianggap merugikan PAD Kota Tangerang.

Dengan bergejolak, berbagai tudingan miring kepada Satpol PP Kota Tangerang yang dianggap tidak profesional dalam bekerja, seakan tidak becus menindak tegas PT. Fefi Plastik yang jelas-jelas melakukan pelanggar perda, namun masih saja PT. Fefi Plastik beraktifitas melakukan kegiatan walaupun desakan tersebut yang pada akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan.

Sebagai pelanggar Perda PT. Fefi Plastik beralamat di Jl. Imam Bonjol GG. Keramat Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, akhirnya resmi disegel oleh pihak Satpol PP, Selasa (25/6/2024) beberapa bulan yang lalu.

Dimana pihak Satpol PP Kota Tangerang menyegel perusahaan Limbah Plastik tersebut dengan dasar beberapa point yang mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang diantaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *