Pemilik Pabrik Pengolahan limbah Plastik diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja mencopot segel bahkan tidak tanggung Jose Bidkumda telah mengetahui, sehingga Romo Ketua Lsm Geram Kota Tangerang turut menyoroti, dirinya akan menindaklanjuti prihal tersebut, Selasa (8/10/2024).
Romo menegaskan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan perusahaan yang sudah jelas melanggar aturan apalagi mengarah pidana yang ijinnya bengkel menjadi pabrik pengolahan biji plastik tidak sesuai peraturan yang berlaku Bahkan Romo tidak main-main dan juga memastikan hari ini akan melayangkan surat permohonan klarifikasi terlebih dahulu kesatuan polisi pamong praja agar tercukupinya berkas dan data untuk pelaporan kasus pidananya yaitu telah dicopotnya segel yang telah dipasang oleh satuan polisi pamong praja.
Romo adalah salah satu mahasiswa yang lagi menempuh pendidikan magister hukum disalah satu universitas ditangerang dan juga seorang aktivis sangat kecewa dengan apa yang dilakukan satuan polisi pamong praja kota tangerang yang terkesan membiarkan adanya pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab’ imbuhnya.
(Red)















