HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Warga Desa Kalensari Gerudug Kantor Kejari Subang

613
×

Warga Desa Kalensari Gerudug Kantor Kejari Subang

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Ratusan pengunjuk rasa warga Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, menggerudug kantor Kejaksaan Negeri Subang, Senin pekan lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Aksi mereka mendesak Kajari agar segera memproses kasus hukum Kepala Desanya H Sangkul yang sudah mengendap lebih dari setahun, tepatnya yang dilaporkan sejak 24 Januari 2017.

Mereka mengancam, bila Kajari Subang masih tidak menggubris aspirasinya mereka akan melakukan demo dengan pengerahan massa lebih besar lagi, ungkap Korlap Nain dan Jana saat ditemui MMN di sela-sela demo.

Massa ketika berorasi mendapat pengawalan ketat dari Dalmas Polres Subang dan anggota Satpol PP, namun dari pantauan lapangan tidak menimbulkan kemacetan
Massa yang menggunakan kendaraan roda empat diantaranya mobil Colt bak terbuka yang dilengkapi sound sistem, datang di kantor Kejari sekira pukul 09.30 WIB.

Sejumlah orator secara bergiliran berorasi diatas kendaraan. “Tegakan keadilan, usut tuntas dugaan korupsi di Desa Kalensari, tangkap koruptor, dana DD untuk membangun bukan untuk pribadi, pecat Kades Kalensari ,” pekiknya.

Sementara massa lainnya membentangkan sejumlah spanduk yang berisi hujatan terhadap kepala Desanya yang dituding menyelewengkan keuangan Desa dan menyalahgunakan wewenangnya (abuse of power).

Sesaat kemudian, para perwakilan pendemo dipersilahkan memasuki gedung Kejari Subang untuk beraudensi. Mereka langsung diterima Kepala Kejari Subang Chandra Yahya Wello, SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus Taufik Efendi,SH. dan Humas Polres Subang AKP Udi Sahudi.

Dalam kesimpulan audensi pihak Kejaksaan meminta waktu setidaknya satu bulan kedepan untuk menangani kasus ini. Tak hanya itu pihak pengunjuk rasa juga diminta untuk melaporkan temuan data yang dianggap baru.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *