Dilarang Bertemu Anak Kandung, Seorang WNA Mengadu ke KPAI
Sebarkan artikel ini
Foto: Tim Kuasa Hukum MS dari Kantor Hukum JM & Partners Law Office, Jericho Mandahari SH (tengah), Abilio Jose V.C. Fernandes da Silva, SH, MH (kir) dan Paulus Gemma Galgani, SH, MH (kanan).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap seorang pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Rantauprapat berinisial MI di Bandung.