Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gempur berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga kemeja hijau.
Sementara itu dari 28 oknum kepala sekolah 3 diantaranya mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pinjaman uang kepada rentenir asal Bogor dengan cara menjaminkan buku rekening bos. Namun mereka bertiga dalam menyikapi kasus ini jangan kami bertiga saja yang di proses sebab ada banyak rekan kami yang melakukan hal yang sama meminjam uang kepada rentenir tersebut, dengan cara menjaminkan buku rekening, ungkapnya.(Nana Setiawan/Jay)














