“Selain itu, pembangunan infrastruktur proyek, seperti tembok pembatas dan pagar laut, membatasi akses warga ke sumber daya alam yang vital bagi kehidupan sehari-hari. Hal ini kedepannya akan memperparah ketimpangan sosial antara kawasan elit PIK 2 dengan warga atau penduduk asli yang terpinggirkan,” tambahnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Munculnya dugaan keterlibatan para oknum kepala desa dalam kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek berskala besar. Masyarakat dan berbagai organisasi sipil menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang mereka. Selain itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembebasan lahan dan pemberian kompensasi, agar hak-hak masyarakat terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin.
“Sebenarnya biang kerok yang membuat rakyat di masing-masing desa kehilangan lahan mereka karena ulah oknum kepala desa yang didukung Apdesi. Mereka menggunakan kaki tangannya, baik dalam mengintimidasi, menekan dan menakut-nakuti warga pemilik lahan darat, sawah maupun tambak untuk melepas tanah hak milik mereka kepada pengembang. Kadang warga ditakut-takuti bahwa lahan mereka harus dibebaskan karena PIK 2 merupakan proyek pemerintah atau PSN,” jelasnya.
Komar menuturkan, pihaknya bersama aktivis dan ormas lainnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi areal pengembangan PIK 2.
“Kami dan seluruh elemen masyarakat Banten terus gigih dalam menentang perluasan PIK 2, dan menilai pembebasan lahan untuk kepentingan proyek tersebut tidak berdasarkan asas keadilan. Sikap penolakan lantaran banyaknya laporan terkait dengan dugaan intimidasi berupa ancaman hingga, manipulasi harga dalam proses pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam perencanaan PIK 2,” katanya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











